ETIKA PEMERINTAHAN
Konsep etika ada beberapa arti salah satu adalah kebiasaan adat atau akhlak dan watak (Bertens, 2000)
Dalam Kamus umum Bahasa Indonesia (Purwadaminta), etika dirumuskan sebagai ilmu pengetahuan tentang akhlak-akhlak atau moral.
Etika berasal dari perkataan yunani “ethes” berarti kesediaan jiwa akan kesusilaan, atau secara bebas dapat diartikan kumpulan dariperaturan-peraturan kesusilaan. Dalam bahasa Latin dikenal dengan perkataan Mores yang berarti pula kesusilaan, tingkat salah satu perbuatan lahir 9 perilaku, tingkah laku ). Perkataan mores kemudian berubah menjadi mempunyai arti sama dengan etika atau sebaliknya.
Etika disebut pula “moral phiciolophy” karena mempelajari moralitas dari perbuatan manusia. Sedangkan moralitu adalah apa yang baik atau apa yang buruk, benar atau salah dengan menggunakan ukuran norma atau nilai. Moral terjadi bila dikaitkan dengan masyarakat, tidak ada moral bila tidak ada masyarakat, dan ini berkaitan dengan kesadaran kolektif.
Baik dan buruk merupakan kategori imperative dalam arti yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Ini dating dari kesadaran dari dalam diri dan tidak merupakan paksaan. Sikap dasar dari moral antara lain: moral merupakan social faets yang bersifat obyektif penmgaruh dari luar yang bersifat ada pembatasan /hambatan dari individu. Masyarakat mempunyai ukuran moral tersendiri. Moralitas dikaitkan dengan kepentingan kolektif dan keterlibatan pada kelompok.moral berkaitan dengan fungsi masyarakat. Perbuatan jahat atau melanggar kepentingan masyarakat terjadi karena tidak sesuai dengan ukuran kolektif.
Etika erat hubungannya dengan hukum, hukum mempertanyakan apakah suatu perbuatan melanggar atau tidak. Etika tidak tergantung dari peraturan hukum, sedangkan peraturan hokum tergantung pada etika.etika hanya membicarakan tingkah laku seseorang yang dapat dipertanggungjawabkan yang menyadari bahwa orang tersebut bertanggungjawab.
Etika sangat berkaitan dengan moral
Landasan Etika Pemerintahan:
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Tap MPR No. 11
4. UU No. 28 1999
5. UU No. 45 1999 (Kepegawaian)
6. UU No. 32 2004
Pentingnya Etika:
1. Etika sebagai nilai-nilai moral dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya, atau yang disebut dengan “sistem nilai”
2. Sebagai kumpulan asas-asas atau nilai moral yang sering dikenal dengan “kode etik”
3. Sebagai ilmu tentang baik dan buruk atau yang disebut dengan “filsafar moral”
Tujuan etika:
1. Untuk meredam kecenderungan kepentingan pribadi.
2. Etika bersifat kompleks, dalam banyak kasus bersifat dilematis, karena itu diputuskan yang bisa memberikan kepastian tentang mana yang benar dan salah, baik dan buruk.
Perbedaan etika dan etiket:
1. Etika lebih menggambarkan norma tentang perbuatan itu sendiri. Misalnya, mengambil barang milik orang tanpa ijin tidak boleh diperbolehkan. Etika apakah perbuatan itu boleh atau tidak boleh dilakukan.
2. Etiket menggambarkan cara suatu perbuatan itu dilakukan manusia dan berlaku hanya dalam pergaulan atau berinterkasi dengan orang lain an cenderung berlaku dalam kalangan tertentu saja, misalnya, member barang dengan tangan kiri, de kalangan tertentu hal ini merupakan tidak sopan akan tetapi tidak begitu dengan kalangan lainnya.
Dalam organisasi harus mempunyai visi, leadership (kepemimpinan), SDM, Sistem dan budaya organisasi:
1. Visi.
Suatu keinginan atau harapan dan gambaran tujuan yang akan dicapai.
2. Leadership (Kepemimpinan)
Dalam budaya organisasi sangat diperlukan suatu sifat kepemimpinan. Suatu daerah akan sangat bergantung jika memiliki suatu kepemimpinan.
3. Sumber Daya Manusia
Dalam sebuah organisasi baiknya ditempati oleh suatu SDM yang memang cocok dalam bidang yang ditempati dalam organisasi. Sebagai contoh untuk menempati jabatan sebagai camat/lurah dalam Permendagri tahun 2009 mengajukan bahwa untuk menjadi jabatan camat/lurah haruslah sarjana Pemerintahan, Administrasi, Hukum.
4. Sistem
Good Government:Tata kelola pemerintahan, akan tetapi pemerintah menjadi penguasa.
Good Governance: Tata kelola pemerintahan, akan tetapi pemerintahan bukanlah menjadi pemain utama melainkan ada Private Sector dan Civil Society.
Prinsip dalam good governance:
1. Rule of law
2. Demokratisasi
3. Responsive
4. Adanya kepentingan umum
5. Keterbukaan
6. Pemimpin yang berpikiran terbuka
7. Policy (kebijakan), Wisdom (kebijaksanaan)
8. Pelayanan public
9. Empowering.
Chandler dan Plano bahwa dalam etika terdapat 4 aliran utama:
1. Empirical Theory bahwa etika diturunkan dari pengalaman manusia dan persetujuan umum. Artinya penilaian baik dan buruk tidak terlepas dari fakta danperbuatan yang dirasakan.
2. Rational theory bahwa baik atau buruk sangat tergantung dari reasoning atau alas an dan logika yang melatarbelakangi suatu perbuatan bahkan pengalaman.
3. Intuitive theory bahwa etika tidak harus berasal dari pengalaman dan logika, tetapi dari manusia secara alamiah memiliki pemahaman tentang apa yang benar dan salah apa yang baik dan buruk. Teori ini menggunakan hokum moral alamiah (natural moral law).
4. Relevan theory (Teori wahyu) bahwa yang benar atau salah berasal dari kekuasaan diatas manusia yaitu dari hokum sendiri. Artinya sesuatu yang dikatakan tuhan dalam kitab sucinya menjadi rujukan utama.
3 pendekatan dalam melihat etika:
1. Pendekatan ideologis, berorientasi pada tujuan dan difokuskan kepada akibatnya.
- Aristoteles bahwa tujuan dan maksudlah yang menentukan apakah sesuatu bermanfaat. Artinya etis tidaknya suatu perbuatan ditentukan oleh maksud dan tujuannya.
- Jeremy Bencham, prinsip etis tidaknya suatu kegiatan tergantung kepada kecenderungan menghasilkan kebahagiaan atau mengarungi kebahagiaan.
- John Stuart Mill, bahwa sesuatu kegiatan yagn dianggap benar secara etis tergantung pada kegunaannya.
2. Pendekatan Deontologis, lebih menekankan pada compliance dan enforcement (ketaatan) terhadap suatu kewajiban tanggung jawab, aturan dan prinsipp-prinsip yang berlaku etis tidaknya suatu perbuatan sangat bergantung kepada apakah prinsip-prinsip utama telah diikuti.
3. Pendekatan Virtue Ethics (etika kebajikan, baik atau buruk, benar atau salah tidak bergantung dari akibat/prinsip yang harus ditaati tetapi dari excellent of character.
Etika Organisasi:
1. Konsep baik-baik dan benar-salah yang terkait dengan kehidupan organisasi.
2. Dirumuskan dalam kode etik organisasi yang berlaku secara universal.
3. Penegakan etika organisasi akan diberikan sanksi organisasi.
Etika Sosial
1. Konsep baik-buruk dan benar-salah yang terkait dengan hubungan-hubungan sosial.
2. Nilai bersumber dari agama, tradisi, dan dinamika sosial.
3. Pada umumnya etika sosial tidak tertulis, tetapi hidup dalam memori public.
Etika Profesi
1. Moralitas pribadi adalah superego atau hati nurani yang hidup dalam jiwa dan menuntun perilaku individu.
Nilai benar-salah dan baik-buruk yang terkait dengan pekerjaan professional dan prinsip-prinsip profesionalisme, dapat dirumuskan dalam kode etik profesionalisme dan berlaku secara universal
Borgata Hotel Casino & Spa - Mapyro
BalasHapusFind the best Borgata Hotel Casino & 충청남도 출장샵 Spa in 출장안마 Atlantic City (NJ) with detailed 정읍 출장안마 customer reviews, videos, photos and more. Rating: 8.1/10 삼척 출장안마 · 3,215 reviews · Price range: 아산 출장샵 $120 and over